Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Boleh Dikendalikan Swasta dan Perhatikan Nelayan

Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Boleh Dikendalikan Swasta dan Perhatikan Nelayan April 28, 2016 at 06:43PM http://youtu.be/F2NPCz6e2xQ Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Boleh Dikendalikan Swasta dan Perhatikan Nelayan. Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri dan beberapa gubernur untuk membahas reklamasi Teluk Jakarta dan pembangunan Giant Sea Wall. Dalam rapat terbatas ini, Presiden juga mengundang pimpinan KPK untuk dimintai pendapat. Pimpinan KPK yang hadir adalah Laode M Syarif. Syarif menjelaskan, dirinya tidak akan membahas perkara hukum terkait reklamasi. Presiden Joko Widodo memimpin rapat pembahasan reklamasi untuk pembuatan tanggul raksasa di utara Jakarta. Proyek tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat. “Data yang saya terima permukaan muka tanah sangat mengkhawatirkan dan diperkirakan seluruh Jakarta Utara berada di bawah permukaan laut di tahun 2030 dan akibatnya sungai di Jakarta tak bisa mnegalir airnya,” ujar Presiden Jokowi membuka rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016). Presiden ingin membahas hal teknis terkait reklamasi tersebut. Pembangunan di pesisir utara Jakarta harus terpadu dari hulu ke hilir. “Pembangunan pesisir di Jakarta Utara yang sudah digagas cukup lama akan menjadi jawaban untuk Jakarta,” ujar Presiden Jokowi. Presiden juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Belanda beberapa waktu lalu. Di sana, dia meninjau pembangunan pesisir yang fokus pada pengelolaan air, water supply, dan sanitasi. “Nantinya pengembangan pelabuhan, bandara, jalan tol, perumahan, sistem transportasi massal dikelola dengan baik,” ujar Jokowi.
Anonymous
Anonymous

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment