Badan Cyber Nasional Menunggu Peraturan & Pengesahan Presiden Jokowi

Badan Cyber Nasional Menunggu Peraturan & Pengesahan Presiden Jokowi May 23, 2016 at 06:26PM http://youtu.be/aCNKqgK66d0 Badan Cyber Nasional Menunggu Peraturan & Pengesahan Presiden Jokowi. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa realisasi pembentukan Badan Cyber Nasional tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Badan Cyber Nasional didirikan untuk melindungi institusi pemerintahan dari penyadapan. “BCN sedang urus Perpres sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai,” ujar Luhut di Jakarta, Jumat (20/05). Luhut menjelaskan, lamanya waktu untuk merealisasikan Badan Cyber Nasional karena kompleksitas yang dibutuhkan semua pihak untuk mewujudkan berdirinya badan tersebut. “Kompleksitasnya kita mau pakai sistem yang mana. Sekarang sudah hampir selesai,” ujar Luhut. Pembentukan Badan Cyber Nasional berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden yang menyatakan bahwa Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia, dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.
Anonymous
Anonymous

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment