Akhirnya! 7 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Sudah Dipulangkan

Akhirnya! 7 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Sudah Dipulangkan July 19, 2016 at 08:25PM http://youtu.be/LUYT8iBl228 Akhirnya! 7 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Sudah Dipulangkan. Sebanyak 7 WNI warga Nunukan Kalimantan Utara yang ditangkap Police Marine Tawau, Sabah Malaysia saat melintas di Sungai Ular telah dipulangkan Sabtu (16/7). Hal tersebut dipastikan setelah pihak Konsulat RI di Tawau Malaysia melalui keterangan pers di media sosial mengatakan bahwa ketujuh WNI itu sudah diserahkan di Konsulat RI sejak Jumat malam. Namun demikian, Konsulat tidak menjelaskan jam berapa WNI tersebut akan dipulangkan. “Sudah oke saat ini sudah di KRI Tawau. Insya Allah akan meluncur ke Nunukan,” tulis Konsulat RI di Tawau Abdul Fatah Zainal. Ketujuh WNI itu menumpang speedboad SBL 01 dengan motoris Awaludin, pada Jumat sore (15/7) sekitar pukul 14:30 wita. Speedboat yang membawa 2 anak sakit ini rencananya akan menuju dermaga Sungai ular dari dermaga Sungai Bolong di Nunukan. Namun belum sampai tujuan Mereka ditangkap polisi Malaysia di wilayah perbatasan Sungai Ular, Nunukan. Sungai Ular merupakan satu kawasan perbatasan yang separuhnya masuk kawasan Indonesia dan separuh lainnya masuk kawasan Malaysia. Wilayah Indonesia berada pada area dangkal sungai sehingga baru tertutup air ketika air pasang. Adapun wilayah Malaysia akan tetap tertutup air meski air surut. Dari ketujuh WNI yang tertangkap itu, dua di antaranya merupakan petugas Perhubungan Komunukasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan. Ketujuh WNI itu diduga masuk wilayah Malaysia tanpa izin dari pihak penjaga perbatasan Malaysia yang sedang berjaga di perbatasan muara Sungai Kalabakan, Sabah, Malaysia, Jumat (15/7). Sementara Kepala Dinas perhubungan Komunikasi dan Informastik Kabupaten Nunukan Petrus Kanisius mengatakan, pihaknya meminta penjelasan terkait penangkapan ketujuh WNI tersebut. Pasalnya, berdasarkan pengakuan motoris dan 2 pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan yang ada kapal tersebut, mereka masih berada di kawasan Indonesia. ”Ada 2 anggota kita di speed itu atas nama Irvan sama Nursan memastikan bahwa mereka masih berada di wilayah Indonesia,” ujar dia Minggu (17/7). Petrus mengatakan, pihaknya telah meminta KJRI Tawau Malaysia untuk mendapatkan kejelasan penyebab penangkapan tersebut. Namun hingga Minggu pihaknya belum menerima penjelasan konsulat di Tawau Malaysia. Sungai Bolong Nunukan Kaltara terhubung juga ke sungai Sei Ular yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan Malaysia. Ketujuh WNI tersebut dipastikan tidak membawa dokumen paspor karena tujuan mereka adalah dermaga Sungai Ular yang masih berada di kawasan Indonesia. ”Sebelumnya ada perahu rumput laut mereka lepaskan. Nah speed ini yang ditahan. Mereka bilang ‘cakap di office’, waktu mereka menanyakan kenapa ditahan. Sampai saat ini kita belum menerima penjelasan konsulat mengapa warga kita ditangkap di wilayah Indonesia?” ujar Petrus. Sementara beberapa informasi yang disampaikan oleh Konsulat melalui media sosial kepada sejumlah wartawan di Nunukan menyebutkan, bahwa motoris speedboat kurang memahami tentang batas sungai yang berada di sepanjang jalur pelayaran antara dermaga Sungai Bolong hingga Dermaga Sungai Ular.
Anonymous
Anonymous

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment